Sumsel Raih Anugerah Investasi 2022 dalam Penyenggaraan PTSP dan PPB
Editor: M. Anton
JITOE – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaan yang diterima adalah Anugerah Layanan Investasi 2022 atas kinerja dalam memberikan pelayanan yang baik sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Tercatat, Sumsel adalah provinsi terbaik ke-3 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB. Dengan capaian tersebut, Sumsel merupakan provinsi pertama di luar Jawa, khususnya di wilayah 1 Sumatera yang dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam pelayanan PTSP dan PPB tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Plt Kepala DPMPTSP Sumsel Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, diraihnya penghargaan tersebut tak lain karena didorong oleh upaya yang dilakukan DPMPTSP dan berbagai pihak lainnya dalam menyajikan layanan yang prima terkait perizinan usaha kepada masyarakat.
“Pelayanan perizinan yang dilakukan berdasarkan NSPK yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga masing-masing beserta turunannya, sesuai PP 5 tahun 2021. Untuk menerbitkan perizinan itu, DPMPTSP telah mendapat wewenang dari Gubernur yang dituangkan dalam Pergub nomor 24 tahun 2021,” kata Yudha.
Yudha menuturkan, perbaikan di berbagai aspek memang terus menerus dilakukan, baik yang menyangkut kelembagaan, inovasi, SDM, sarana dan prasarana hingga PPB. Hal itu, guna menumbuhkan pelayanan yang maksimal.
“Dalam penyelenggaraan pelayanan PTSP dan PPB tersebut, kita melakukan pengawasan langsung terhadap kepatuhan pelaku usaha, serta menggandeng mereka dengan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha. Kita juga melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan tersebut. Alhamdulillah dengan upaya tersebut kita bisa meraih penghargaan tersebut,” ujarnya.
Menurut Yudha, penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi dan semangat bagi jajarannya. Dimana hal itu dapat menjadi acuan pihaknya dalam meningkatkan kinerja.
Sebab itu, saat ini pihaknya terus membuat terobosan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, informasi terkait pelayanan penerbitan izin berusaha juga terus diberikan kepada pelaku usaha, baik secara konvensional maupun digitalisasi.
Saat ini, penerbitan izin berusaha memang cukup mudah dilakukan dengan melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Sistem OSS RBA merupakan layanan daring penerbitan izin berusaha yang akan memudahkan pengusaha mikro hingga makro.Dengan sistem OSS RBA, perizinan berusaha akan disesuaikan dengan tingkat risiko. Hal itulah yang akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin lebih baik lagi.
“Kemudahan terus kita berikan dalam penyelenggaraan izin berusaha ini. Kita sudah membuat aplikasi terpadu teritegritas dengan sistem informasi pengaduan pelayanan daerah dan sistem kepuasan pelayanan masyarakat baik perizinan maupun non perizinan. Jadi masyarakat dapat membuat pengaduan terkait pelayanan yang diberikan Pemprov Sumsel,” tuturnya.
Tidak hanya itu, untuk mendorong meningkatnya investasi di Sumsel termasuk membuat aplikasi peta potensi investasi di Sumsel.
“Itu sudah kerja sama dengan Mall Pelayanan Publik dan Bandara. Ini kita nilai penting karena investor bisa melihat potensi investasi di Sumsel ini,” ucapnya.
Berbagai perbaikan, saat ini juga terus dilakukan agar kinerja DPMPTSP Sumsel mengalami peningkatan seperti Investmen Project Ready to Offer Pengembangan Industri Hilirisasi Batu Bara dalam Kawasan Industri Tanjung Enim Bukit Asam.
Penggunaan South Sumatera Awarnes Invesment, perbaikan sistem pengarsipan melalui aplikasi Sistem Intergrasi Kendali dan Notifikasi Data Izin (SRIKANDI), Peningkatan kompetensi SDM memiliki Sertifikat OSS 100 persen dan sertifikat lainnya, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dari manual ke digital, pelaksanaan pengawasan penanaman modal telah dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintergrasi melalui OSS system pengawasan.
Selain itu, peningkatan juga terus diupayakan dalam memaksimalkan kinerja tersebut di antaranya, digitalisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal, peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku, fasilitasi kemitraan pelaku usaha kecil, menengah dan mikro terhadap pelaku usaha besar di daerah on the spot.
Dilakukan juga peningkatan sistem informasi yang terintergrasi antarsektor untuk keterbukaan informasi publik, terintergrasi sistem srikandi dan oss rba dalam pelaporan izin, penggunaan bahasa isyarat untuk disabilitas, dan peningkatan mutu pelayanan dengan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun).
Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat dalam rangka mendorong semakin baiknya iklim usaha, khususnya di bidang pelayanan perizinan usaha.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dimulai sejak awal 2022, kemudian dilakukan pemaparan oleh 8 Nominee pada pertengahan Agustus 2022 dan Uji Petik pada akhir Agustus dan September 2022. (*)