NasionalSUMSEL

WSKT Dapat Tambahan Modal Bangun Tol Trans Sumatera

Editor: M. Anton

JITOE – Sebuah kabar gembira bagi warga Sumatera Selatan yang sering terjebak macet parah di Jalintim Palembang – Betung, Banyuasin. Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang – Betung tersebut akan diselesaikan.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Waskita juga telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas PMN yang akan diberikan kepada perusahaan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN ke Dalam modal Saham Perusahaan Perseroan PT Waskita Karya Tbk yang ditetapkan dan ditandatangani Jokowi pada 4 Oktober 2022.

Baca Juga:   Peniadaan Mobil Dinas Pemkot Palembang Butuh Kajian

“Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp3,98 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp3,0 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 2 ruas tol eksisting,” ujar Novianto, Senin (10/10/2022).

Adapun dua proyek tol yang akan dikerjakan dengan penambahan modal PNM adalah proyek Kayu Agung – Palembang – Betung Rp2 triliun dan tol Ciawi – Sukabumi dengan dana hampir Rp1 triliun.

Right Issue sendiri ditargetkan akan dilaksanakan pada awal Bulan Desember 2022, menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan PP PMN, negara menambah modal ke dalam saham Waskita sebesar Rp3,0 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri BUMN.

Baca Juga:   AJI Palembang Buka Penerimaan Anggota Baru, Apa Syaratnya?

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho menjelaskan dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button