Editor: M. Anton
JITOE – Setelah memimpin Palembang selama dua periode, masa jabatan H. Harnojoyo sebagai wali kota Palembang akan habis pada 2023. Untuk itu H Harnojoyo mulai menyusun rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026.
“Ini harus disusun sejak sekarang dan disahkan menjadi Raperda agar bisa dilaksanakan di 2024-2026,” kata Harnojoyo, usai acara Forum Konsultasi Rencana Pembangunan Daerah Palembang, di rumah dinas wali kota Palembang, Selasa (13/12/2022).
Harnojoyo mengatakan, RPD dibuat tanpa visi dan misi. Tapi, berupa strategi pembangunan di masa transisi selama 2 tahun.
Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022, kepala daerah yang habis masa jabatan pada 2023, wajib menyusun perencanaan lanjutan atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan, susunan RPD 2024-2026 di antaranya mengevaluasi kinerja sebelumnya.
“Seperti strategi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, pengangguran, sanitasi perbaikan jalan menjadi mantap, masuk ke dalam dokumen 2024-2026,” jelas Harrey.
Juga pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perbaikan dan pembangunan infrastruktur untuk menangani banjir, sampah, kemacetan dan kumuh.
“Ini semua akan disesuaikan dengan visi misi walikota terpilih, yang dipilih pada Pilkada 2024 mendatang,” kata Harrey.
Menurut dia, jika pemilu 2024 berjalan lancar dan aman tanpa konflik, program pembangunan Kota Palembang akan berjalan sesuai koridor dan tidak terganggu. (*)