Nasional

2024, Pemerintah Mulai Hijrah-kan 970 Ribu ASN ke IKN

JITOE – Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada sekitar 970 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat yang akan pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Nusantara (IKN).

Pemerintah menargetkan tahun 2024 sebagai tahap pertama pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, dengan jumlah ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan sebanyak 16.990 orang.

Sekretaris OIKN, Ahmad Jaka Santos Adiwijaya, menyatakan bahwa fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti pasar, sekolah, rumah sakit dan lain-lain sudah direncanakan semenjak awal dan akan siap seiring dengan perpindahan ASN.

Baca Juga:   Ibu Kota Indonesia yang Baru Bernama Nusantara

Setidaknya ASN akan mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan Jakarta, jelas Jaka.

”Fasilitas untuk kebutuhan ASN yang pindah sudah dipikirkan dan akan disiapkan. Sebagai contoh Rumah Sakit bertaraf Internasional rencananya akan hadir di KIPP, kemudian kita juga akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang baik,” ujar Jaka dalam pernyataan tertulisnya Senin (27/03/2023).

Selain itu, Pemerintah juga terus menggenjot pembangunan beragam fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke IKN seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Persiapan pemindahan ASN sudah berjalan mulai dari rapat koordinasi, perencanaan, penganggaran, dan persiapan lainnya.

Baca Juga:   Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia Sampai Keppres IKN Terbit

Menurutnya perpindahan ibu kota ke Nusantara bukan hanya akan memberikan dampak positif bagi ASN dan masyarakat sekitar, tetapi juga bagi pembangunan nasional secara keseluruhan. IKN diharapkan dapat menjadi kawasan pusat pemerintahan yang modern dan efisien, dengan infrastruktur yang memadai dan sistem pemerintahan yang lebih baik.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa pemindahan tahap pertama ke IKN akan berlangsung tahun 2024, dengan jumlah ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan sebanyak 16.990 orang. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button