SUMSEL

25.985 TPS di Sumsel, KPU Sumsel Butuh 181.895 Petugas KPPS

JITOE.com, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan berencana akan merekrut 181.895 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjalankan Pemilu 2024.

Menurut Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, jumlah petugas KPPS sebanyak itu karena terdapat 25.985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Selatan.

Handoko menjelaskan proses perekrutan KPPS akan dibuka pada tanggal 11-20 Desember 2023, dengan pengumuman hasil seleksi berkas pendaftaran pada tanggal 23-25 Desember 2023.

Hasil tersebut akan menunggu tanggapan dan masukan hingga tanggal 25-28 Desember 2023, dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 29-30 Desember.

Baca Juga:   Kebakaran Gambut Rugikan Masyarakat, Pemerintah dan Swasta Hingga Rp269 Juta Per Hektare

“Penetapan anggota KPPS Sumsel pada 24 Januari 2024 dan dilantik pada 25 Januari 2024,” ujar Handoko, Rabu (06/12/2023).

Untuk persyaratan menjadi anggota KPPS, usia calon KPPS berusia 17 – 55 tahun, pendidikan SMA sederajat, Warga Negara Indonesia (WNI).  Kemudian setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Selain itu, calon petugas KPPS tidak menjadi anggota partai politik atau paling singkat lima tahun dengan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, dan mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:   Pemkot Palembang Bolehkan Malam Tahun Baru 2023 Dirayakan

“Serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” jelasnya.

“Anggota KPPS Sumsel ini akan mendapatkan honor berkisar Rp 1 juta – Rp 1,2 juta. Setiap TPS akan ada 1 ketua, yang honornya sebesar Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1 juta,” terang Handoko.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button