Editor: M. Anton
JITOE – Pemerintah Kota Palembang akan memberikan fasilitas peserta BPJS Ketanagakerjaan untuk 5000 Ketua RT dan Ketua RW di Palembang. Program ini akan direalisasikan pada awal 2023.
Mengingat jumlah ketua RT/RW sebagian besar adalah tenaga kerja di suatu perusahaan, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, akan mendorong perusahaan yang karyawannya merupakan ketua RT/RW untuk diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sisanya yang bukan tenaga kerja di suatu perusahaan akan diberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan secara gratis oleh Pemkot Palembang,” jelasnya.
Menurut Fitrianti, Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini tidak memberatkan anggaran Pemkot Palembang mengingat tugas RT/RW ini sangat berat dan ini juga menjadi alasan untuk memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan ini hanya Rp.16.000 per bulan ini tidak memberatkan anggaran Pemkot Palembang,” ucapnya.
Dia juga mengutarakan sejumlah manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebenarnya ini sudah sejak lama ingin kami dilakukan tetapi banyak kendala, mengingat ada pandemi COVID-19 jadi kami fokus untuk penanggulangan terlebih dahulu,” kata Fitri.
Hal ini juga merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa tahun 2024 seluruh tenaga kerja harus difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan. (*)