Money Politics Era Mata Uang Digital, Token Listrik Bisa Jadi Modus
Editor: M. Anton
JITOE – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga money politics akan berubah ke ranah digital (digital currency) seiring dengan perubahan teknologi yang semakin maju dan pola masyarakat dalam bertransaksi, terutama jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mesti bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena uang digital sulit untuk dipantau.
“Itu sulit dipantau, kecuali kalau kemudian regulatornya dalam hal ini Bank Indonesia, OJK, juga bisa melakukan pemantauan secara periodik pada periode-periode mana terjadi lonjakan transfer uang di masyarakat,” kata Agus di Kedai Tjikini, Jakarta, Jumat (06/01/2023)..
“Menurut saya, Bawaslu harus bekerja sama dengan Bank Indonesia, OJK, PPATK,” tegas Agus.
Menurutnya, tim sukses dari suatu ‘calon’, dapat mengidentifikasi nomor-nomor telepon masyarakat yang dinilai memiliki banyak massa/ suara. Lalu, uang politik akan ditransfer ke nomor tersebut.
Tidak hanya dalam bentuk uang digital, modus yang digunakan bisa juga berupa kartu uang elektronik dan token listrik.
Menurut Agus, modus baru ini merupakan tantangan baru untuk Bawaslu dalam menjalankan tugasnya mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi.(*)