Politik

Money Politics Era Mata Uang Digital, Token Listrik Bisa Jadi Modus

Editor: M. Anton

JITOE – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga money politics akan berubah ke ranah digital (digital currency) seiring dengan perubahan teknologi yang semakin maju dan pola masyarakat dalam bertransaksi, terutama jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mesti bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena uang digital sulit untuk dipantau.

“Itu sulit dipantau, kecuali kalau kemudian regulatornya dalam hal ini Bank Indonesia, OJK, juga bisa melakukan pemantauan secara periodik pada periode-periode mana terjadi lonjakan transfer uang di masyarakat,” kata Agus di Kedai Tjikini, Jakarta, Jumat (06/01/2023)..

Baca Juga:   Tugas, Kode Etik, dan Wewenang KPPS Pemilu 2024 Usai Dilantik

“Menurut saya, Bawaslu harus bekerja sama dengan Bank Indonesia, OJK, PPATK,” tegas Agus.

Menurutnya, tim sukses dari suatu ‘calon’, dapat mengidentifikasi nomor-nomor telepon masyarakat yang dinilai memiliki banyak massa/ suara. Lalu, uang politik akan ditransfer ke nomor tersebut.

Tidak hanya dalam bentuk uang digital, modus yang digunakan bisa juga berupa kartu uang elektronik dan token listrik.

Menurut Agus, modus baru ini merupakan tantangan baru untuk Bawaslu dalam menjalankan tugasnya mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button