Hukum & HAMPrabumulihSUMSEL

Anggota DPR RI, ESP Ingatkan Media dalam Melansir Pemberitaan

JITOE – Merasa namanya diseret-seret dalam kasus rencana proyek PDAM di Prabumulih yang dimuat sejumlah media di Sumatera Selatan, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT (ESP) gelar konferensi pers di Mabes Coppe Palembang, Jum’at (10/2/2023).

Diawali dalam keterangan konferensi pers nya, ESP mengatakan, bahwa ia duduk sebagai anggota DPR RI merupakan penunjukan yang dipilih oleh warga masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau.

Alhamdulillah berkat dukungan dan kepercayaan seluruh warga masyarakat Dapil 1 yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai wakil pengemban amanah di DPR RI, sehingga pada 1 Oktober 2019, saya resmi dilantik dan diambil sumpah dalam mengemban tugas sebagai anggota DPR RI priode 2019 – 2024.

“Anggota DPR RI itu disumpah sebelum menduduki jabatan Anggota DPR. Terutama fokus pembangunan untuk Dapil wilayah ia terpilih. Dimana salah satu sumpah yang paling mendasar, bahwa Setiap Anggota DPR RI harus berjuang, harus meneruskan aspirasi di Daerah pemilihan masing masing waktu rapat dengar pendapat untuk memperjuangkan pembangunan di daerah Sumatera Selatan” kata ESP seraya menambahkan apapun persoalan kebutuhan pembangunan di wilayah masing masing dapat diaspirasikan melalui dia untuk dibangun melalui persetujuan RDP Anggota DPR RI.

Sekarang ini kami sedang proyeksikan pembangunan jalan provinsi, kabupaten hingga ke desa desa dengan payung hukum undang undang no. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Infrastruktur Jalan yang sudah kami rancang, kata ESP sembari sebelumnya mengatakan rasa syukurnya telah berhasil memperjuangkan pembangunan jalan TOL di Sumsel dan jalan nasional, mulai Keramasan, Palembang, Betung, Musi Banyuasin hingga ke Muara Beliti.

Disinggung apakah pemberitaan yang beredar itu ada kaitannya dengan rencana pelaksanaan Pemilu 2024, menurut ESP, ia tidak tahu dan terserah kalau memang ada yang mencoba coba, namun kita hidup di dunia ini bukan hanya memikirkan untuk dunia, tetapi terlebih untuk menuju akhirat. Kalau memang ada orangnya dibalik pemberitaan itu, maka bertanggung jawablah dengan apa yang diperbuatnya kepada Tuhan YME, ucap ESP berserah.

Baca Juga:   Oknum Anggota DPRD Muba, Iwan Aldes Bantah Tudingan Pelapor Dirinya

Kembali kepada persoalan pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam rencana pengerjaan proyek PDAM Prabumulih, dengan tegas dikatakan ESP, agar setiap media dalam memberitakan seseorang tetap mengacu pada aturan dan kode etik yang ada.

Dengan adanya media yang melansir pemberitaan yang menyeret namanya dalam dugaan kasus penipuan proyek pengadaan air minum di daerah Prabumulih, ia merasa terusik dan merasa dicemarkan nama baik dia dan keluarga, termasuk mencemarkan tim nya.

“Seharusnya wartawan media itu terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada saya sebelum menerbitkan beritanya.
Karena dengan telah beredarnya berita yang tidak berimbang itu, telah mencemarkan nama baik saya beserta anak, istri dan keluarga saya, termasuk tim saya”, kata ESP

Karena, lanjut ESP, media itu ada undang undang dan kode etik dalam melaksakan tugas dan pungsinya. Untuk itu saya akan melakukan langkah ke Dewan Pers untuk peroses terhadap pemberitaan itu.

“Padahal saya terbuka, baik melalui telpon maupun mau ketemu langsung dengan saya dapat dilakukan kalau mau konfirmasi,” kata ESP.

Baca Juga:   Tarian Spanyol dan Ballet Mexico Ikut Meriahkan Opening Ceremony Festival Sriwijaya 2024

“Kecuali, kalau saya ditemui tidak mau, ditelpon tidak mengangkat atau mengelak dengan tidak jelas untuk ditemui, itu lain persoalannya,” ESP menambahkan.

Menyoal tentang kasus proyek PDAM itu, dari keterangan Eddy Santana Putra, kejadian bermula pada September 2021. Saat itu datang Agil dan Roni dengan membawa dua orang yang diketahui adalah Brilliant Widjaja alias Ahong dan Fudyansun Kamin alias Asun ke kediaman pribadinya di Jl Kapten A Rivai.

Kedatangan mereka membawa daftar anggaran proyek yang diantaranya ada proyek pengerjaan booster PDAM di Prabumulih dengan pagu anggaran berkisar Rp100 miliar.

“Saya katakan tidak mengurusi soal itu karena sebagai seorang pejabat negara memang tidak bisa mengurusi yang seperti itu,” katanya.

Selanjutnya, menurut ESP, dengan didampingi oleh Agus Muslim dan Nugroho, Ahong dan Asun menemui ESP di rumahnya di Bogor untuk membicarakan mengenai proyek booster PDAM di Prabumulih tersebut.

“Saat mereka datang ke rumah karena banyak tamu jadi saya cuma sebentar menemui mereka. Setelah itu saya tinggal dan persilahkan mereka berembug,” jelas ESP.

Sebelum dia bergegas pergi, ESP mengaku dirinya sudah mewanti-wanti dan mengingatkan kepada Ahong kalau ada transaksi apa-apa agar memberi tahu dirinya.

“Belakangan yang saya dengar proyek itu tidak ada namun kedua pengusaha tersebut telah menyerahkan uang kepada Aziz dan Agil,” kata ESP.

Saya bilang kembalikan uang itu karena proyeknya tidak ada, lalu Nugroho mengembalikan uang tersebut via dua buah cek. Ternyata ceknya kosong,” ujarnya. (*)

Editor : Seno Akbar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button