Hukum & HAMNasionalPolitik

Antara Pecah Kongsi Motif Politik dan Kasus Hasto Murni Penegakan Hukum

JITOE.COM – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum.

Penyidik menyita telepon seluler dan buku catatan berwarna hitam yang dipegang ajudannya. KPK membuka lagi kasus ini setelah PDIP pecah kongsi dengan Presiden Joko Widodo, seperti telah tayang perdana pada 22 Jun 2024 Bocor Alus Politik Tempodotco.

Penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut wujud konfirmasi pernyataan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Keterangan itu diungkapkan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun saat jumpa pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) yang ditayangkan Tribun.com.

Baca Juga:   Gempa Magnitudo 5,8 Mengguncang Mamuju, Sulawesi Barat

Lebih lanjut dalam jumpapers itu Komarudin berujar, Megawati pernah menyampaikan pada 12 Desember 2024, bahwa Presiden ke-5 RI itu mengendus adanya upaya dari pihak luar untuk mengacak-acak PDIP.

Dikatakan Komarudin, kondisi itu disampaikan Megawati, pasti akan terjadi menjelang PDIP menggelar Kongres VI PDIP, pada April 2025 mendatang.

Dengan demikian, adanya penetapan tersangka terhadap Hasto yang dimana perkaranya sudah inkrah dan bahkan sebagian terdakwanya sudah menjalani masa penahanan adalah penegasan atas pernyataan Megawati tersebut.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara suap dan perintangan penyidikan atas kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku di Pileg 2019-2024.

Dikatakan Komarudin, penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ini mengukuhkan keyakinan PDIP bahwa ungkapan Ketum Megawati benar akan terjadi.

Baca Juga:   Kenikmatan Sesaat Berakhir di Sel Polres OKU

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024) seperti yang ditayangkan Tribun.com, telah menyanggah pernyataan yang menyebut penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk politisasi. Hingga dalam hal ini mengganggu jalannya Kongres VI PDIP.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum. Ditegaskan Ketua KPK, Setyo, terkait kongres pihaknya sama sekali tidak ada informasi dan masukan.

Setyo mengatakan proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan. Ekspose diketahui terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024. Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap, ungkapnya. (Pudiyaka)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button