PalembangSUMSEL

BBPOM Palembang Temukan Formalin dan Rhodamin B di Takjil Ramadan

JITOE.com, Palembang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang telah menemukan formalin dan pewarna tekstil (Rhodamin B) dalam makanan yang beredar di Sumatera Selatan (Sumsel), termasuk Kota Palembang.

Plt Kepala BBPOM Palembang, Teddy Wirawan, mengungkapkan temuan ini saat merilis hasil inspeksi makanan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, pada Rabu (03/04/2024).

“Selama Ramadan ini sejak 3 Maret – 18 April kami rutin melakukan intensifikasi ke distributor ritel, pasar beduk dan pasar tradisional,” katanya.

Teddy menjelaskan bahwa BBPOM telah memeriksa 279 sampel makanan ringan di Kota Palembang (dari 16 pasar bedug), Kabupaten Banyuasin, OKU, OKU Timur, OKI, PALI, Prabumulih, Muara Enim, dan Ogan Ilir.

“Dari rujak mie, mie-nya mengandung formalin. Kemudian tiga item, cendol warna pink, pink-nya adalah warna perwarna tekstil (Rhodamin B), dan Kue Sengkulun itu mengandung perwarna teksnis (Rhodamin B),” jelas Teddy.

Selain ditemukan di pasar bedug, formalin dan pewarna tekstil juga ditemukan di pasar tradisional di Kota Palembang, Kabupaten OKU, dan OKU Timur.

Baca Juga:   KPU Palembang Mulai Persiapkan Data Pemilih Pemilu 2024

“Kami temukan dua sampel tahu putih positif formalin, dan terasi (asal Sungsang) mengandung pewarna tekstil (Rhodamin B),” tambahnya.

BBPOM juga memastikan keamanan bahan pangan dengan memeriksa 43 sarana distribusi pangan, termasuk 10 distributor pangan di Palembang, Ogan Ilir, dan OKU.

“Dari 10 ditemukan 4 distributor dengan kondisi gudangnya tidak memenuhi syarat dengan hasil penilaian C,” katanya.

Pemeriksaan juga dilakukan di 21 supermarket, di mana satu supermarket telah melewati masa izin usaha dan menjual pangan yang rusak kemasan.

Sementara pasar tradisional dan pembuat parcel telah memenuhi semua ketentuan dan syarat.

Baca Juga:   Aksi Gugat Dishub, Truk Tronton Bikin Resah Korban Pun Tak Dapat Santunan

“Dengan total keekonomian dari bahan pangan yang habis masa izin edar ada 6 item dan 86 pcs Rp1.492.000, rusak kemasan ada 2 item dan 2 pcs Rp25.640,” katanya.

Teddy menyatakan bahwa penggunaan formalin pada tahu dan rujak mie telah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penggunaan mie kering oleh para pelaku usaha.

“Dari nilai keekonomian pun turun, tahun lalu sampai Rp4,3 juta. Untuk terasi yang mengandung pewarna tekstil kami akan segera melakukan verifikasi kembali ke OKI dan Sungsang,” paparnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button