JITOE.com, Palembang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan melaporkan adanya 100 kasus kerugian di wilayah ini hingga semester 1 tahun 2024 yang belum selesai.
Semua kasus tersebut masih dalam proses pembebanan dan melibatkan berbagai pihak. Kasus-kasus tersebut terdiri dari:
- 19 kasus melibatkan bendahara,
- 71 kasus melibatkan non-bendahara,
- 7 kasus melibatkan pihak ketiga,
- 3 kasus terkait pengelola BUMN/BUMD.
Kepala BPK Sumsel, Adri Yogama, menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Upaya percepatan dan optimalisasi telah dilakukan, termasuk membentuk wadah khusus untuk memastikan pejabat terkait melaksanakan tindak lanjut secara efektif.
“Langkah optimalisasi dan percepatan pelaksanaan tindak lanjut tersebut telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya, dengan membentuk wadah yang dapat menyatukan kewajiban pejabat untuk melaksanakan tindak lanjut,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa kualitas tindak lanjut rekomendasi sangat berpengaruh pada opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Jika tindak lanjut lambat atau tidak efektif, potensi munculnya temuan berulang akan semakin besar.
Data Tindak Lanjut dan Temuan
Hingga pertengahan 2024, BPK mencatat progres tindak lanjut telah mencapai 80,15% dari total rekomendasi. Rinciannya:
- 16.325 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai arahan,
- 2.268 rekomendasi ditindaklanjuti tetapi belum sesuai,
- 1.713 rekomendasi belum ditindaklanjuti,
- 62 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah.
Adri mengharapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi Inspektorat Daerah untuk mempercepat tindak lanjut. Selain itu, optimalisasi kinerja Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah juga perlu dilakukan untuk memastikan semua rekomendasi ditindaklanjuti dengan baik.
Tindak lanjut bukan sekadar formalitas, tambah Adri, melainkan langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Sistem yang lebih transparan dan akuntabel akan membantu menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan.
Menurut Adri, Pemda harus melihat tindak lanjut ini sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.(*)