Reporter: Pudiyaka
Editor: Pudiyaka
JITOE – Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos MM (29/11/2022) melantik dan mengkukuhkan sebanyak 520 Ketua RT, RW, LPM, LINMAS dan Pemangku Adat Kelurahan dalam Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, yang dilaksanakan di lokasi wisata Danau Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, antara lain Bupati Banyuasin, H.Askolani, SH MH, Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH M.Si, Wakil Ketua DPRD, Sukardi, SP. M.Si, Danramil, Kapten Arh Mursalin, dan Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo, SH.
Dalam rangkaian acara pelantikan tersebut Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH. M.Si menyampaikan hal terkait tugas berat yang harus diemban oleh ketua RT. Dan pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Banyuasin, meminta supaya gaji Ketua RT dinaikkan.
Mendengar pernyataan Ketua DPRD Banyuasin tersebut, dalam sambutannya Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH.MH juga mengungkapkan bahwa Ketua RT dikatakan mempunyai tugas yang berat, jam kerja tidak ditentukan, namun harus melayani masyarakat selama 24 jam sehari. Permasalahan apapun jadi beban urusan Ketua RT. Mau calon anggota DPRD urusan Ketua RT, mau nikah urusan Ketua RT, mau cerai jadi urusan Ketua RT, bahkan mau calon bupati juga jadi urusan Ketua RT”, ungkap Askolani.
Bupati Banyuasin, H.Askolani, SH.MH kemudian menjawab pernyataan dari Ketua DPRD Banyuasin, supaya gaji Ketua RT dinaikkan. Pada kesempatan tersebut, H.Askolani menegaskan, nanti pada tahun 2023 gaji Ketua RT akan dinaikkan, meskipun tentu kenaikan tidak sesuai dengan harapan, karena anggaran pemerintah belum mampu untuk memberikan gaji yang besar, katanya. (*)