Editor: M. Anton
JITOE – Pemerintah Kota Palembang akan memberikan subsidi air bersih kepada pelanggan PDAM Tirta Musi berpenghasilan rendah guna meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Sebanyak 13.700 pelanggan akan diberikan subsisi berupa pemotongan iuran senilai Rp50.000 selama tiga bulan, estimasinya terhitung mulai Oktober hingga Desember 2022.
“Dana subsidi itu bersumber dari Dana Transfer ke Daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar dua persen, atau total senilai Rp9,8 miliar,” kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Kamis (22/9/2022).
Pemberian subsidi itu akan direalisasikan setelah DAU dan DBH dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah pada Oktober 2022.
“Mudah-mudahan pada bulan Oktober semua bantuan kompensasi kenaikan harga BBM harus sudah mulai tersalurkan, sehingga dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa memudahkan pihak terdampak atas kenaikan BBM tersebut,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan jumlah sasaran penerima subsidi sudah berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Subsidi potongan senilai Rp50.000 per bulan untuk setiap penerima itu diberikan kepada mereka yang masuk dalam kriteria pelanggan, sosial bersubsidi dan Klas II A atau keluarga berpenghasilan rendah.
“Tunggu hasil realisasinya yang akan diumumkan nanti,” tambahnya. (*)