Cak Imin Pastikan Koalisi AMIN Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
JITOE.com, Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan bahwa tiga partai politik koalisi yang mendukungnya dalam Pilpres 2024 akan mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Koalisi parpol pengusung AMIN siap, solid dan akan mengajukan,” kata Cak Imin kepada wartawan di sebuah restoran di kawasan Sunter, Jakarta, Jumat (01/03/2024).
Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) didukung oleh PKB, NasDem, dan PKS dalam Pilpres 2024. Cak Imin menjelaskan bahwa mereka masih menunggu perkembangan di DPR terkait rencana tersebut.
“Ya kita tinggu aja DPR. Urusan di DPR nanti,” tambah Ketum PKB tersebut.
Anies Baswedan, di tempat yang sama, menyatakan bahwa ada opsi membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau menggunakan jalur hak angket di DPR. Ia juga menegaskan bahwa mereka terus mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung langkah tersebut.
“Ketika kita bawa penyimpangan-penyimpangan, kekurangan-kekurangan kepada proses hukum yang ada, baik lewat angket maupun lewat proses hukum MK. Nanti kita lihat yg mana yang mau kita kerjakan,” kata Anies.
Wacana hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan telah mendapatkan dukungan dari tiga partai pengusung Anies Baswedan.
Rencananya, hak angket baru dapat diajukan pada pembukaan masa sidang pada 5 Maret mendatang. Untuk mengusulkan hak angket, setidaknya dibutuhkan dukungan dari 25 anggota dewan yang berasal dari lebih dari satu fraksi.(*)