JITOE.com, Palembang – Jajaran Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan memperketat pengamanan di jalur truk ODOL (over load over dimension) untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk besar.
“Kami meningkatkan pengamanan lalu lintas guna mengantisipasi kecelakaan kendaraan, khususnya di jalur yang dilintasi truk ukuran besar di Kota Palembang,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum, Selasa (21/05/2024).
Ia menjelaskan bahwa patroli akan ditingkatkan dan personel akan bersiaga di pos pengamanan utama. Truk juga dilarang melintas di jalan tertentu dari pukul 09:00 WIB hingga 21:00 WIB.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kecelakaan yang telah terjadi dua kali pada Mei 2024, melibatkan truk dan pengendara sepeda motor, yang berakibat fatal.
Iptu Arham menambahkan, titik rawan kecelakaan telah dipetakan, yaitu di sepanjang jalan MP Mangkunegara, Jalan Najamudin hingga Indogrosir, Jalan Nurdin Panji hingga simpang Bandara, Jalan Harun Sohar, Jalan Alang-Alang Lebar, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Yusuf Singadekane, Jalan Sriwijaya, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Martadinata.
Ia mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, dan selalu memakai helm. Ia juga menyebut bahwa kecelakaan sering terjadi karena pengendara motor memotong laju truk dari sisi kiri, yang merupakan blind spot, sehingga seharusnya memotong dari sisi kanan.
Untuk mengantisipasi kecelakaan di Kota Palembang, khususnya di Jl MP Mangkunegara, Pemerintah Kota Palembang meminta izin kepada Kementerian Perhubungan RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara bagi truk ODOL.
Penjabat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta izin kepada Kemenhub terkait solusi parkir bagi truk ODOL di kawasan MP Mangkunegara.
“Sebelum terjadinya kecelakaan yang memakan korban, kami meminta izin pemakaian terminal Karya Jaya untuk tempat parkir sementara kendaraan odol,” kata Dewa. (*)