Hukum & HAM

Diduga Orang Dalam Lakukan Pencurian Asset PLN

Reporter: Septi
Editor: Seno Akbar

JITOE – Diduga orang dalam Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan pencurian sejumlah Baterai pembangkit dengan daya besar di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Adapun terjadinya peristiwa tersebut pada tanggal 11 mei 2022 sekitar jam 12 siang di daerah Indralaya OI.

Kronologisnya 2 Oknum perusahaan milik negara tersebut berinisial Ynd dan Rwi bersama seorang karyawan Pendor ketika akan menjual Baterai kepada penadah, disaat itu pihak polsek Indralaya menangkapnya. Namun kasus tersebut menurut sumber kejadian, tidak dilakukan penahan oleh pihak berwajib dan diduga diselesaikan dibawah tangan, tidak diproses secara hukum.

Baca Juga:   AJI Indonesia: Hapus 11 Pasal Berpotensi Ancam Kebebasan Pers dan Krimininalisasi Jurnalis

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Perusahaan Listrik Negara Sektor Keramasan, Hotnida ketika dikonfirmasi wartawan online jitoe.com melalui nomor HP. 081361531xxx tentang permasalahan pencurian asset perusahaan yang diduga dilakukan orang dalam Pln sendiri, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan jawaban. [*]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button