Hukum & HAMMuba

Diduga Sumur Bor Ilegal Kembali Terbakar di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin

Dalam sepekan terakhir ini sedikitnya tiga kali kebakaran Sumur Bor ilegal di area lahan Sawit diduga miliki PT. Hindoli Kecamatan Keluang, kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sebagaimana kejadian kebakaran sebelumnya terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 04,30 Wib, menyusul kebakaran lagi pada Rabu (12/06/2024) sekitar pukul 04.00 wib.

Kemudian Sabtu (15/06/2024) sekitar pukul 10.00 wib dini hari terjadi lagi kebakaran Sumur Bor Ilegal yang dikelola oleh masyarakat. Bahkan kebakaran kali ini mengeluarkan kobaran api besar dan mengeluarkan ledakan yang begitu dahsyat yang hingga kini belum bisa dipadamkan dan informasi didapat memakan korban dalam kejadian itu.

Diduga sumur Bor minyak yang meledak kemarin milik NP CS GRUP. Namun ironinya dalam beberapa kali peristiwa terbakarnya di Sumur Bor diduga Ilegal itu, hingga kini belum ada pengungkapannya secara jelas untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas musibah kebakaran itu.

Baca Juga:   Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dipecat dengan Tidak Hormat dari kepolisian

Padahal minggu belakang Tim Gabungan telah menertibkan 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin pada 7 – 8 Juni 2024 lalu.
Namun apakah yang ditertibkan hanya tempat tempat proses penyulingan minyak yang dikelola masyarakat saja, sementara untuk sumur bor belum, atau lokasi pengolahan minyak yang terbakar tersebut tidak terdeteksi keberadaan operasinya, atau bagaimana ?, tentu belum bisa diketahui

Mudah mudahan dengan telah adanya bahasan secara terpadu oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal Selasa (11/6/2024) yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs, Agus Fatoni dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan daerah marak ilegal drilling dan ilegal refinery.

Kebakaran Sumur Bor
Kebakaran Sumur Bor di Kecamatan Keluang

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprov. Sumsel yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Selasa (11/6/2024) tersebut dalam Upaya Penyelesaian Permasalahan Kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam Rakor itu, Pj Gubernur mengatakan, akan melibatkan Forkopimda Provinsi, Pj Bupati Musi Banyuasin, SKK Migas dan Pertamina segera menghadap Menteri ESDM.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button