JITOE – Kasus penculikan anak yang dilatari penjualan organ tubuh manusia belakangan menimbulkan kecemasan orangtua. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang bahkan memberikan perhatian penuh.
Kepala Disdik Kota Palembang, Ansori, meminta agar orangtua memperketat pengawasan kepada anaknya.
“Ya, kita akhir-akhir resah karena ada berita penculikan anak. Sebaiknya, informasinya jangan sampai meresahkan. Karena terkadang ada yang hoaks juga, tapi tetap kita harus waspada,” kata Ansori.
Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 420/ 0385/DISDIK/2023 tentang Imbauan Terkait Antisipasi Aksi Penculikan Anak di Sekolah.
“Surat itu ditujukan kepada seluruh pengawas TK/SD/SMP, serta Kepala TK/SD/SMP Negeri/Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang,” ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Dalam surat tersebut terdapat delapan poin yang dapat dilakukan orang tua maupun pihak sekolah dalam mengantisipasi terjadinya aksi penculikan. “Kita minta agar memberikan edukasi kepada anak didik, agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapa pun atau orang tidak dikenal yang hendak menjemput ke sekolah kecuali dari pihak keluarganya,” katanya.
Menurutnya, Disdik juga memastikan bahwa orang yang hendak menjemput anak didik adalah benar orang tua atau keluarganya. “Termasuk mengingatkan anak didik agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal,” katanya.
Selain itu, pihak keluarga juga diminta agar meningkatkan kewaspadaan adanya kemungkinan penculikan pada anaknya dengan memantau atau mendampingi pada saat berangkat dan pulang sekolah.
“Apabila penjemput bukan dilakukan orang tua atau keluarganya, maka anak harus tetap berada di sekolah dan pihak keluarga atau orang tua menghubungi pihak sekolah,” katanya.
Ansori juga meminta pihak sekolah memastikan keselamatan dan keamanan anak didik selama berada di lingkungan sekolah.
“Apabila melihat atau mengalami kejadian penculikan dan tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya, agar pihak sekolah segera melapor ke kepolisian setempat,” ucapnya.
Seluruh Satuan Pendidikan di Kota Palembang diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk, tidak menyebarkan berita palsu, apabila ada berita maupun informasi yang tersebar dan tidak jelas keakuratannya agar menanyakan ke aparat atau instansi terkait.
“Kedelapan poin dalam surat tersebut kita keluarkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,” ucapnya. (*)
Editor: M. Anton