Nasional

DPR RI Menyetujui Rancangan UU IKN

Editor: Pudiyaka

JITOE – Rancangan UU Ibu Kota Negara sudah selesai dibahas di panitia khusus DPR RI dan telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022), sehingga berarti DPR RI telah menyetujui Rancangan UU menjadi UU Ibu kota Negara.

Persetujuan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah Panitia Khusus melakukan rapat kerja bersama Fraksi-fraksi DPR RI dan Pemerintah, Selasa (18/1/2022).

Dalam Sidang Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu tanda pengesahan UU tentang Ibu Kota Negara.
Terdapat 8 fraksi menyetujui Rancangan UU IKN dan satu fraksi, yakni Fraksi PKS menolak. (*)

Baca Juga:   Sebelum Idul Adha Pemerintah Target 800 Ribu Hewan Ternak Sudah Divaksinasi dan Diterapkan Lockdown di Zona Merah PMK

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button