Reporter: Senpi
Editor: Seno Akbar
JITOE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I dalam rangka penyampai 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Walikota Palembang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, SH didampingi Wakil Ketua, Ahzanu Getar Nusantara, SH, MH menerima langsung penyampaian Raperda oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo bertempat di ruang sidang DPRD Kota Palembang pada Selasa 17 Mei 2022.
Adapun Tiga Raperda yang disampaikan Walikota Palembang tersebut meliputi,
- Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Palembang
- Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Palembang
- Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Palembang.
Atas penyampaian Raperda tersebut anggota dewan melalui Wakil Ketua Ahzanu Getar Nusanra, SH, MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Palembang serta seluruh yang tergabung dalam Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang hadir, diantaranya Komandan Kodim 0418 Palembang Letkol Inf. Sumarlin Marzuki, SE juga ucapan terimakasih disampaikan pada para undangan dalam acara yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan 33 anggota dewan tersebut.
Selanjutnya disampaikan Wakil Ketua, terhadap Raperda yang disampaikan Walikota tersebut akan dibahas dalam badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Palembang.