Nasional

Gelombang 33 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Tips Agar Lolos

JITOE – Pendaftaran Gelombang 33 Kartu Prakerja sudah dibuka sejak Jumat 17 Juni 2022 kemarin. Seperti sebelumnya, program ini akan menyaring ribuan pendaftar sehingga nanti hanya sebagian kecil saja yang lolos dan memenuhi syarat.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, melansir laman resminya www.prakerja.go.id.

Cara untuk mendaftar Kartu Prakerja tidak begitu sulit, namun pastinya harus memenuhi persyaratan untuk mendaftar sesuai dengan ketentuan.

Salah satu syarat mendaftar Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Kemudian, tujuan program Kartu Prakerja adalah mengurangi pengangguran maupun mencegah pengangguran kembali. Kartu ini juga digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja.

Para pemilik Kartu Prakerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah.

Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan. Kartu Prakerja ini difasilitasi dengan pelatihan vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Jika ingin mengikuti program Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi melansir laman resmi www.prakerja.go.id:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Setelah mengetahui persyaratannya, kamu bisa memulai cara mendaftar kartu prakerja Silakan langsung mendaftarkan diri dan membuat akun. Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar.
  3. Buka email notifikasi yang dikirim, lalu lakukan verifikasi.
  4. Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik Lanjut.
  6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  9. Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Kirim Foto e-KTP.
  10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
  11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
  13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan memperhatikan ketentuan.
  14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
  15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
  16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
  17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
  18. Setelah itu, klik Kirim OTP.
  19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
  20. Cara mendaftar kartu prakerja yang terakhir yaitu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
Baca Juga:   Survei LSP: Elektabilitas Prabowo Tertinggi Dibanding Ganjar dan Anies


Pencairan Mudah dan Aman

Bagi yang sudah memenuhi syarat Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, kamu akan mendapatkan dana pelatihan dan insentif mencapai 3,55 juta.

Dilansir dari www.prakerja.go.id, bantuan dana pelatihan akan diberikan secara non tunai ke akun kartu Prakerja dengan rincian yang berbeda-beda.

Rincian bantuan yang akan kamu dapatkan berupa Rp 1.000.000 untuk pelatihan kerja di platform yang bekerja sama dengan Prakerja, Rp 600.000 untuk biaya mencari kerja per bulan selama 4 bulan, dan biaya survei evaluasi dengan total Rp 150.000.

Sebelum mencairkan dana insentif, kamu harus menyelesaikan terlebih dahulu beberapa tahapannya. Apa saja? Berikut ini tahapannya:

  1. Telah menyelesaikan pelatihan ditandai dengan sertifikat.
  2. Telah memberikan review di dashboard.
  3. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau dompet digital di situs Prakerja.
  4. Nomor rekening harus tervalidasi dengan NIK yang sama didaftarkan pada Prakerja.
  5. Dalam memudahkan kamu untuk membantu pencairan dana insentif Kartu Prakerja, bisa juga menggunakan dompet digital DANA. DANA merupakan mitra resmi Program Kartu Prakerja dalam penyaluran dana insentif bagi yang sudah mengikuti semua tahapan.
Baca Juga:   Gempa Magnitudo 5,8 Mengguncang Mamuju, Sulawesi Barat


Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Cara mendaftar kartu prakerja memang tidak begitu susah. Namun, kamu juga diseleksi dalam cara mendaftar kartu prakerja ini.

Jadi, kamu perlu benar-benar memperhatikan tips agar lolos. Setelah mengetahui cara mendaftar kartu prakerja, kamu bisa memperhatikan tips berikut agar lolos seleksi kartu prakerja, seperti dikutip Liputan6.com dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Pastikan kamu memenuhi syarat daftar kartu prakerja

  • WNI berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
  • Penerima kartu prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan kamu mendaftar menggunakan email dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera handphone. Ada beberapa ketentuan dalam menunggah foto KTP, yaitu:

  • Mengambil foto KTP langsung melalui kamera handphone.
  • E-KTP asli atau atas nama pendaftar sendiri.
  • KTP yang diunggah harus dalam bentuk fisik, bukan fotokopi.
  • KTP tidak rusak seperti retak atau patah.
  • Pastikan foto e-KTP jelas, tidak buram, pencahayaan cukup terang, dan tidak terpotong.
  • Jangan menggunakan flash saat mengambil foto KTP.
  • Gunakan latar belakang netral saat mengambil foto KTP.

5. Ketika verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera handphone. Dengan catatan:

  • Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.
  • Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close-up).
  • Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll.
  • Foto yang diambl tidfak disertai foto KTP.
  • Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button