PalembangSUMSEL

Gratis, Polresta Palembang Buka Posko Penitipan Rumah Ditinggal Mudik

JITOE – Jelang hari H Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, sebagian warga Palembang dan sekitarnya sudah mulai merealisasikan rencana mudik lebaran.

Tentu banyak rumah yang ditinggalkan para pemudik dalam keadaan kosong.

Melihat kondisi demikian, Kepolisian Resor Kota Besar (Polresta) Palembang, Sumatera Selatan, telah menyiapkan skema untuk melakukan tindakan pengamanan dalam mengantisipasi kejahatan di rumah para pemudik, di antaranya membuka posko penitipan rumah.

Dikutip dari Antara, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, di Palembang, Senin, (17/04/2023) mengatakan posko penitipan itu berlokasi di Kantor Polrestabes Palembang, Jakabaring dan setiap kantor polsek setempat yang tersebar di 13 kecamatan.

Baca Juga:   Palembang Kota Pusaka 2022

Bagi warga yang membutuhkan polisi untuk menjaga rumah dapat melapor ke posko terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing mulai Senin atau H-4 Lebaran 2023.

Selain rumah kosong, ia menyebutkan layanan penitipan diberikan untuk harta lainnya yang ditinggal mudik seperti kendaraan motor dan mobil. Adapun syaratnya antara lain pemilik rumah harus melengkapi dokumen yang berisikan alamat lengkap, lampiran surat tanda kepemilikan, nomer telepon seluler, daerah tujuan mudik, dan jadwal pulang mudik, paparnya.

Semua layanan penitipan tersebut, ujar dia, diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang diamanatkan kepada Polri.

Baca Juga:   Perempuan Aya menghilang, Diduga Dalam Penguasaan Pihak Lain

Haryo berharap dengan adanya pelayanan tersebut warga yang melakukan perjalanan mudik bisa lebih tenang meninggalkan rumahnya selama berada di kampung halaman.

Namun terlepas dari itu, katanya, penjagaan keamanan kawasan dalam kota menjadi kegiatan yang diprioritaskan selama Lebaran 2023.

Untuk itu, sebanyak 1.000 personel Polrestabes Palembang beserta jajaran polsek tergabung dalam Operasi Ketupat Musi Sumsel 2023.

“Kami siap sepenuhnya. Patroli kamtibmas dan antibandit menyisir seluruh kawasan di Palembang selama 24 jam hingga tanggal 3 Mei 2023,” kata Haryo. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button