SUMSEL

Gubernur Belum Putuskan Soal Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1422 H di Sumsel

Jitoe – Gubernur Sumsel, H. Herman Deru belum memutuskan berkaitan dengan pelaksanaan Pelaksanaan Sholat Iedul Fitri 1422 H. Belum diputuskannya kegiatan dioboleh atau dilarang Sholat Iedul Fitri ini karena masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Pernyataan Gubernur tersebut terkait beredar luasnya video soal larangan shalat tarawih dan shalat Ied oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Forkopimda Sumsel di sejumlah WhatsApp grup dan media sosial sejak minggu (18/4/2021) siang, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti SE. MM memberikan klarifikasi bantahan.

Baca Juga:   Dugaan Gratifikasi, Rumah Oknum ASN Inspektorat Digeledah Penyidik Kejati Sumsel

Dikatakan Karo Humas dan Protokol Rika, bahwa larangan tersebut tidak benar adanya mengingat video tersebut berisi keterangan Gubernur Sumsel sebagai arahan untuk pelaksanaan Tarawih dan Shalat Ied tahun 2020 lalu.

” Untuk saat ini informasi terbaru mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah (Tahun 2021) Masehi kita masih menunggu arahan pusat. Jadi tidak benar Gubernur melarang Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Masjid. Video itu video tahun lalu,” ujar Rika.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, video tersebut dibuat pada tanggal 19 Mei 2020. Statment tersebut diungkapkanGubernur Sumsel H.Herman Deru saat menghadiri kegiatan di Mapolda Sumsel.

Menurut Rika, klarifikasi ini diberikan agar masyarakat tidak salah menerima informasi sehingga dapat tetap kembali khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sebentar lagi memasuki hari ke-10.
Reall/Pahlefi Senopati J2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button