PalembangSUMSEL

Hadiri Sidang Paripurna Terakhir Harnojoyo dan Fitri Minta Subuh Berjamaah dan Goro Jadi Perda

JITOE.com, Palembang –  Wali Kota Palembang H.Harnojoyo dan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengakhiri masa jabatannya di sidang Paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Senin (18/09/2023) pagi.

Wali Kota Palembang H.Harnojoyo mengenang hubungan bersama DPRD Kota Palembang selama satu dekade kepemimpinannya.

Harnojoyo mengapresiasi DPRD Kota Palembang yang telah bekerja sama dengan apik dan mendukunf banyak program terobosannya.

“Kedepan guna melanjutkan dua program seperti Shalat Subuh dan gotong-royong (Goro)  Kedepan nanti kepada Ketua DPRD agar Peaturan Wali Kota (Perwali)  gotong-royong bisa dinaikan menjadi Peraturan Daera ( Perda),” kata Harnojoyo saat berdiri di mimbar didepan semua anggota wakil rakyat.

Baca Juga:   Pertamina Temukan Gas dan Kondensat di Bayung Lencir, Musi Banyuasin

Paripurna dengan agenda istimewa masa persidangan III tahun 2023 DPRD Kota Palembang  pemberhentian dan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 itu, bertepatan dengan masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.

Di tengah moment itu juga, bertepatan dengan hari ulang tahun Harnojoyo ke 56 tahun yang menjadi moment Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin memberikan kejutan.

“Pukul 00.00 nanti saya dan Ibu Fitrianti Agustinda sudah tidak menjabat lagi sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Saya mengucapkan selamat kepada Pj Walikota Palembang terpilih Ratu Dewa yang sebentar lagi dilantik dengan masa jabatan 1 tahun sampai menunggu Walikota dan Wakil Walikota terpilih nanti,” kata Harnojoyo.(*)

Baca Juga:   Palembang Menerima DIPA 2023 Sebesar Rp7,67 Triliun, Untuk Apa?

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button