Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Dunia Terkorup Versi OCCRP: Meski Tanpa Bukti
JITOE.com – Baru-baru ini, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar nominasi pemimpin dunia terkorup yang dirilis oleh jaringan jurnalis investigasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Nama Jokowi bersanding dengan tokoh seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Alasan Masuknya Jokowi dalam Nominasi
Jokowi menjadi salah satu nama yang banyak disebut dalam polling global yang dilakukan OCCRP. Dari lebih dari 55 ribu pengajuan nama, Jokowi termasuk yang paling banyak diusulkan.
“OCCRP tidak mengendalikan siapa yang dicalonkan karena saran berasal dari orang-orang di seluruh dunia,” tulis OCCRP di situs resminya.
Meski demikian, OCCRP mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, mereka menyoroti kritik masyarakat sipil dan ahli terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi yang dinilai melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Jokowi juga dikritik karena dianggap meremehkan lembaga pemilu dan peradilan untuk mendukung ambisi politik putranya, yang kini menjadi Wakil Presiden di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden RI dalam Daftar Korupsi Internasional
Sebelum Jokowi, Presiden Soeharto juga pernah masuk dalam daftar pemimpin dunia terkorup versi Transparency International (TI). Dalam Global Corruption Report 2004, Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah korupsi mencapai USD 15-35 miliar (sekitar Rp231-539 triliun).
Tokoh lainnya dalam daftar tersebut termasuk Mobutu Sese Seko (Zaire), Sani Abacha (Nigeria), Slobodan Milosevic (Serbia), dan Jean-Claude Duvalier (Haiti).
Perbandingan Kekayaan Jokowi dan Soeharto
Dikutip dari suara.com, harta kekayaan Jokowi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp95,82 miliar. Jumlah ini meningkat 186,2 persen dibandingkan ketika Jokowi pertama kali menjabat sebagai Presiden RI pada 2014, yaitu Rp33,47 miliar.
Selama satu dekade memimpin, kekayaan Jokowi bertambah sekitar Rp62,34 miliar.
Sebaliknya, kekayaan Soeharto jauh lebih besar. Berdasarkan laporan majalah Time edisi 24 Mei 1999, kekayaan Soeharto ditaksir mencapai USD 15-73,24 miliar. Beberapa sumber lain seperti Forbes dan The Economist memperkirakan jumlahnya antara USD 16-40 miliar. Bahkan CIA menyebut angka USD 30 miliar.
Pada 1998, Pusat Data Bisnis Indonesia mencatat kekayaan keluarga Soeharto sebesar Rp200 triliun, termasuk rekening di 72 bank dalam negeri dengan total Rp24 miliar.
Meskipun masuknya Jokowi dalam daftar nominasi OCCRP memunculkan kontroversi, laporan tersebut tidak mengaitkan Jokowi dengan keuntungan finansial pribadi. Namun, kritik terhadap kebijakan pemerintahannya menambah dimensi baru dalam perbincangan mengenai integritas pemimpin di Indonesia.
Dengan perbandingan yang mencolok antara Jokowi dan Soeharto, publik diingatkan pada konteks sejarah dan tantangan transparansi di era pemerintahan masing-masing.(*)
Sumber: https://www.occrp.org/en/announcement/behind-the-decision-indonesia-how-occrps-person-of-the-year-highlights-the-fight-against-corruption