Hukum & HAM

Kasus Suap dan OTT Bocor: Rumah Sekjen PDIP Hasto Jadi Target KPK

JITOE.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus lama dengan menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Selasa (07/01/2025).

Langkah ini dilakukan terkait kasus yang telah bergulir sejak lima tahun lalu dan mencuat kembali setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan penggeledahan didasarkan pada kebutuhan penyidik dalam memenuhi unsur-unsur perkara.

“Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (07/01/2025) petang.

Tessa menegaskan bahwa KPK bekerja secara profesional dan prosedural. Ia juga menepis tudingan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengalihkan isu dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden RI Joko Widodo, seperti yang dispekulasikan sejumlah pihak. (Baca: Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Dunia Terkorup Versi OCCRP).

“Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media. Mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” tegas Tessa.

Baca Juga:   Langgar Kode Etik 24 Personel Polri Dimutasi

Rangkaian Kasus yang Melibatkan Hasto
Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat. Ini dilakukan 14 hari setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.

Hasto menghadapi dua kasus besar:

  1. Kasus Suap Pergantian Antarwaktu DPR RI 2019-2024
    Hasto diduga terlibat dalam skandal suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Selain Hasto, KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
  2. Kasus Perintangan Penyidikan (Obstruction of Justice)
    Hasto dituduh membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menargetkan Harun Masiku. Ia diduga meminta Harun untuk menghancurkan bukti dengan merendam ponselnya sebelum melarikan diri. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel lain agar tak ditemukan penyidik.
Baca Juga:   Takut Aib Terbongkar, Akhirnya Pelaku Kejahatan Seksual dan Kekerasan Fisik Dibekuk Petugas

Hasto juga dituding mengarahkan saksi-saksi dalam kasus ini agar memberikan keterangan palsu.

Pemanggilan Hasto Ditunda
Hasto telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (06/01/2025). Namun, ia meminta penjadwalan ulang dan ingin pemeriksaan dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025 mendatang.

KPK memastikan bahwa setiap langkah yang diambil, termasuk penggeledahan, dilakukan secara objektif tanpa intervensi politik. Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button