KPK Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Dugaan Korupsi
Editor: M. Anton
JITOE – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, memaparkan dalam pemberantasan dan pencegahan kasus korupsi dibutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu, KPK meminta masyarakat tak ragu melaporkan dugaan korupsi jika menemukan kecurigaan.
“Saat ini ada beberapa laporan dugaan korupsi di Sumsel dalam proses pendalaman. Laporan itu berasal dari masyarakat yang dilaporkan ke KPK,” kata Kumbul pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas Bagi Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diselenggarakan oleh KPK RI dengan tema “Pemberdayaan Peran Masyarakat Mewujudkan Keluarga Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”, Kamis (11/8/2022).
Menurut Kumbul, KPK telah memberikan pelatihan dalam kelas-kelas anti korupsi kepada para pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pihaknya menilai, peran penting pencegahan korupsi lebih efektif jika melibatkan masyarakat.
“Informasi masyarakat ini dibutuhkan. Banyak laporan pengaduan yang sedang kami dalami dan verifikasi. Kita lihat laporannya kalau mengarah ke pidana akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Dalam beberapa kesempatan, pemberian pelatihan tersebut dilakukan agar masyarakat memahami alur pemberantasan korupsi. Pihaknya memberi masukan bagaimana cara-cara agar masyarakat bisa membuat laporan dugaan korupsi.
“Jadi kita beri masyarakat masukan, mulai dari menyusun laporan yang benar itu seperti apa. Caranya seperti apa, sehingga laporan masyarakat tersebut timbulnya tidak fitnah, jangan menggunakan surat-surat kaleng,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan para pemuda dalam pemberantasan korupsi penting bagi KPK. Hal ini dilakukan untuk program jangka panjang 100 tahun Indonesia, target KPK memerangi korupsi bisa mengubah paradigma masyarakat hingga ke dalam akarnya.
“Jadi peran KPK bukan hanya masalah korupsi karena adanya masyarakat melapor, tapi pencegahan dari korupsi itu sendiri,” katanya. (*)