JITOE.com, Jakarta – KPU RI menyampaikan kekesalannya terkait penjualan bebas stempel surat suara Pemilu 2024 oleh oknum tidak bertanggungjawab. Lebih parahnya lagi, stempel-stempel ini dijual secara terbuka di platform e-commerce atau toko online.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menjual stempel surat suara pemilu. Semua perlengkapan pemilu diproduksi oleh pihak eksternal KPU.
“Ya, tidak boleh (menjual bebas stempel surat suara). Kan yang buat KPU,” kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu (20/01/2024).
Hasyim menjelaskan bahwa stempel untuk TPS di berbagai daerah diproduksi oleh KPU kabupaten.
Dalam sebuah e-commerce, ditemukan stempel surat suara Pemilu 2024 yang dijual oleh akun Teguhyuono. Penjual ini menyatakan menjual stempel khusus untuk panitia pemilihan umum PPS dan KPPS.
Meskipun dengan harga bervariasi, stempel-stempel ini dijual mulai dari Rp13.000 hingga Rp39.500. Penjual tersebut mengklaim bahwa pengiriman dilakukan dari Kabupaten Lampung Selatan.
Hasyim menekankan bahwa penjualan semacam ini tidak diizinkan, terutama karena produksi stempel merupakan tanggung jawab KPU kabupaten.
“Kalau yang seperti ini kan yang produksi KPU kabupaten,” kata Hasyim. (*)