Politik

KPU Sumsel Rekrut Panitia Pendaftaran Pemilih Pemilu 2024

JITOE – Mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan tengah melakukan perekrutan badan ad hoc yakni Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan jumlah perekrutan yang dibutuhkan menyesuaikan dengan kelurahan/desa di Sumsel yakni 386 kelurahan dan 2.853 desa, masing-masing terdiri atas satu anggota,

Sebagaimana dilansir Antara. Amrah Muslimin menjelaskan perekrutan petugas Pantarlih dilakukan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Sumsel di wilayah kerja masing-masing.

Syarat menjadi Pantarlih yakni Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun dengan melampirkan pas foto ukuran 4×6, pernyataan setia pada Pancasila, mempunyai integritas.

Baca Juga:   Ade Armando dan Grace Natalie Suara Tinggi Tapi Terancam Gagal ke Senayan

Lalu, tidak menjadi anggota sebuah partai politik, berdomisili di wilayah kerja kelurahan/desa, mampu secara jasmani, tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diputus pengadilan

“Seluruh tahapan perekrutan ini dilakukan oleh PPS mulai dari seleksi administrasi, melakukan tes kepada calon anggota pantarlih, dan sebagainya,” jelasnya.

Pantarlih bertugas untuk Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, dan memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih,

Kemudian, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:   MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

“Masa kerja untuk pantarlih ini kurang lebih selama dua bulan yang dimulai dari bulan Februari,” jelas Amrah.

Saat ini KPU Sumsel mutakhirkan data sementara daftar pemilih Pemilu 2024 sebanyak 5.330.275 orang yakni pemilih laki-laki 50,7 persen dan perempuan 49,3 persen perempuan.

“Kami akan terus memutakhirkan data pemilih ini di Sumsel hingga nanti akurat dalam tahapan-tahapan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024,” ujarnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button