SUMSEL

KTP Elektronik Konvensional Bakal Diganti ke KTP Digital

Editor: M. Anton

JITOE – Pengalihan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) konvensional ke KTP-El Digital mulai diterapkan di Palembang sesuai dengan Permendagri nomor 72 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko KTP-El.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan sebelum KTP-El Digital diberlakukan ke masyarakat luas, terlebih dahulu akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan sebulan ke depan hingga akhir Oktober 2022 sebanyak 11 ribu orang PNS Palembang bakal menggunakan KTP-El Digital

“Tahap pertama menyasar sebanyak 11 ribu ASN, mereka ditargetkan sudah miliki KTP-El digital sebulan ke depan ya, karena kami mau ada percepatan,” kata Ratu Dewa, Kamis (22/9/2022).

Dewa menjelaskan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah atau kepala dinas harus memastikan semua pegawainya sudah miliki KTP-El digital yang dapat diakses melalui gawai masing-masing.

Baca Juga:   Tinjau Kebakaran di Batu Ampar, Wawako Palembang Instruksikan Segera Kirim Bantuan

“KTP-El digital manfaat utamanya yakni memberikan kemudahan, karena hanya perlu melakukan pemindaian dari smart phone (gawai) untuk menunjukkan identitas diri,” katanya.

Dia mengharapkan ASN dijadikan contoh pemanfaatan KTP-el digital yang diinisiasikan pemerintah pusat ini, sebelum nantinya juga bakal menyasar masyarakat umum di akhir tahun 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan setiap ASN diharapkan bisa mensosialisasikan pemanfaatan KTP-el digital yang memudahkan semua urusan administrasi kepada masyarakat. Sebab atas kemanfaatan tersebut maka, kata dia, ke depannya pemerintah berencana bakal menghentikan pembuatan baru KTP-el konvensional.

Baca Juga:   2023, Lima Unit Angkot Listrik akan Beroperasi di Palembang

“Saat ini masih tahap sosialisasi dulu, rencananya demikian (tidak ada pembuatan baru), tapi yang pasti KTP-el cetak itu masih bisa digunakan,” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button