Jitoepedia
Mau Lebaran Tukar Uang Baru di Web Pintar BI, Ini Caranya
JITOE.com – Menukar uang baru menjelang Idul Fitri adalah tradisi umum di Indonesia untuk berbagi tunjangan hari raya (THR). Tetapi sebelum menukarkan uang baru melalui situs web Pintar BI, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Berikut adalah panduan mudah untuk menukarkan uang baru menjelang Idul Fitri di situs web BI beserta syaratnya:
Syarat & Ketentuan Penukaran Uang Baru di BI:
- Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Pastikan untuk menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak saat menukarkan uang.
- Pastikan membawa uang rupiah dalam jumlah yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan saat melakukan penukaran melalui kas keliling.
- BI akan memberikan penggantian dengan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, dengan nilai nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan.
- Uang rupiah yang ditukarkan harus dapat dikenali keasliannya. Jangan gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memesan layanan penukaran baru sebelum tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Tata Cara Pemilahan Uang Sebelum Ditukarkan:
Sebelum menukarkan uang, pastikan untuk memilah dan mengemas uang dengan ketentuan berikut:
- Pisahkan uang menurut jenis pecahan dan tahun emisinya, dan jangan menggunakan selotip atau perekat untuk mengelompokkannya.
- Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/ dan pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan dan lihat daftar lokasi serta tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data diri dan jumlah lembar uang rupiah sesuai dengan peraturan.
- Lakukan pemesanan dan pastikan untuk membawa bukti pemesanan saat menukarkan uang.
Baca Juga: Menggali Lebih Dalam: Kelebihan dan Kekurangan Virtual Credit Card dalam Transaksi Online
Dengan mengikuti panduan ini, menukarkan uang baru menjelang Idul Fitri akan menjadi lebih mudah dan lancar.(*)