Hukum & HAMSUMSEL

Operasi Antipremanisme di Kawasan Rawan Kejahatan, Polda Sumsel Jaring Puluhan Preman

Editor: M. Anton

JITOE – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan operasi antipremanisme guna menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Operasi tersebut berlangsung sejak 2 November 2022, dan telah menjaring sekitar 86 orang diduga preman. Hari pertama (02/11/2022) 53 orang preman yang terjaring, dan hari kedua (03/11/2022) 33 orang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus R. Wibowo mengatakan operasi digelar setiap saat dengan cara melakukan penyisiran di kawasan-kawasan publik yang rawan tindak kejahatan di antaranya pemerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan hingga perusakan fasilitas umum.

“Jadi saya tegaskan operasi ini digelar setiap saat untuk memberantas tindak kejahatan sebagaimana yang dilaporkan masyarakat, yang kerap terjadi di wilayah itu,” kata Kapolda Sumsel, Kamis (03/11/2022).

Kapolda secara khusus memerintahkan jajaran personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melaksanakan operasi antipremanisme tersebut.

Sebagaimana laporan dari masyarakat, kata dia, tindak kejahatan itu sering terjadi di kawasan pasar tradisional, taman kota, persimpangan lampu lalu lintas, jalan raya kawasan di Kota Palembang hingga daerah penyangga sekitarnya meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin.

Baca Juga:   Libur Lebaran KAI Divre III Palembang Siapkan 52.228 Kursi, 21 Persen Sudah Terjual

Di sisi lain Polda Sumatera Selatan sudah meluncurkan nomor bantuan polisi 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat sekaligus korban tindak kejahatan melalui media pesan pada aplikasi WhatsApp.

Sementara itu Kasubdit Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika melaporkan puluhan orang diduga preman dijaring dalam operasi karena kedapatan memungut iuran parkir liar, mengamen sambil menegak minuman keras, anak punk hingga pelaku yang membawa senjata tajam.

Lokasi penyisiran itu meliputi Pasar 16 Ilir, Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Joyo Wikramo, kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kolonel Atmo, Stasiun Kertapati, Jalan Layang Simpang Kramasan Palembang-Indralaya, Ogan Ilir, Terminal Alang-alang Lebar, Simpang by pass Alang-alang Lebar Kota Palembang – Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga:   Palembang Menerima DIPA 2023 Sebesar Rp7,67 Triliun, Untuk Apa?

Puluhan orang tersebut kemudian diangkut dari lokasi penyisiran ke Markas Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pendataan identitas diri, perekaman sidik jari, di ambil foto, dan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, lanjutnya, personel kepolisian berikan pemahaman kebangsaan, kepada puluhan orang tersebut seperti menghafal Pancasila, menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya, membaca ayat kitab suci Al-Quran dan membuat surat pernyataan kemudian dipulangkan.

“Dari data ini bila terjadi sesuatu hal di wilayah tersebut, polisi bisa segera menindaklanjuti. Tapi untuk pelaku yang membawa senjata tajam kami proses lebih lanjut. Semua ini guna memitigasi tindak kejahatan, seperti yang diperintahkan Kapolda,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button