Hukum & HAMPolitik

Pelaku Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap

JITOE.com, Jakarta – Pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, telah ditangkap tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur di Jember, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku berinisial AWK itu ternyata baru berusia 23 tahun.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, AWK telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600.

Hingga berita ini ditayangkan, AWK belum berstatus tersangka. Meski begitu, polisi akan membawa AWK ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga:   Korupsi Dana Desa, Ayah dan Anak Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara

Sandi menambahkan bahwa penangkapan AWK tidak berdasarkan laporan resmi dari pihak manapun, termasuk Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, Anies telah menerima sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, yang mendapat reaksi negatif dari kubu Prabowo Subianto.

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman penembakan.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button