Pemerintah Belanda Minta Maaf Atas Perbudakan Ratusan Tahun Lalu – Indonesia Disinggungkah?
Editor: M. Anton
JITOE – Perdana Menteri Mark Rutte mewakili pemerintah Belanda meminta maaf atas tindakan perbudakan yang dilakukan Belanda ratuan tahun lalu.
Permintaan itu ditujukan kepada setiap orang yang diperbudak dan yang menderita akibat perbudakan, termasuk semua keturunan korban perbudakan pada masa lalu hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Rutte usai kabinetnya melakukan perjalanan ke tujuh bekas koloni Negeri Kincir Angin di Amerika Selatan dan Karibia.
“Memang benar tidak ada yang hidup hari ini yang menanggung kesalahan pribadi atas perbudakan. Tetapi negara Belanda memikul tanggung jawab atas penderitaan luar biasa dari mereka yang diperbudak, dan keturunan mereka,” katanya.
“Hari ini, atas nama pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas tindakan negara Belanda di masa lalu,” tegas Rutte dalam konferensi pers di Den Haag, Senin (19/12/2022).
Dalam pidatonya, Rutte mengakui masa lalu merupakan hal yang tak dapat dihapus. Dia menyatakan penyesalannya bahwa selama berabad-abad “negara Belanda telah memungkinkan, mendorong, dan mengambil keuntungan dari perbudakan”.
“Orang-orang telah dijadikan komoditas, dieksploitasi, dan diperdagangkan atas nama negara Belanda,” ucap Rutte dikutip dari The Guardian, Selasa (20/12/2022)..
Hasil dari kerja paksa itu telah memperkaya Kerajaan Belanda dan berkontribusi pada “Zaman Keemasan” – masa kejayaan ekonomi Belanda pada abad ke-17 – yang membuat Belanda sangat maju dalam bidang ilmu pengetahuan dan budaya.
Dewan Riset Belanda menemukan bahwa di provinsi-provinsi bagian barat Belanda, 40% pertumbuhan ekonomi pada 1738-1780 dapat dikaitkan dengan perbudakan.
Bagaimana Indonesia?
Dalam permintaan maaf yang disampaikan Rutte di Arsip Nasional di Den Haag, PM Belanda itu tidak sekalipun menyebutkan nama Indonesia sebagai salah satu negara jajahannya.
Rutte hanya menyinggung soal perdagangan budak yang dijalankan di bawah otoritas Perusahaan Hindia Timur Belanda atau VOC.
Sebagaimana diketahui, pada masa kolonialisme, kerja paksa atau disebut dengan istilah kerja rodi merupakan salah satu bentuk eksploitasi Belanda terhadap sumber daya manusia di Indonesia.
Sistem ini diberlakukan di berbagai daerah. Biasanya terjadi di area perkebunan, pertambangan, pelabuhan, dan objek vital lainnya. (*)