Editor: M. Anton
JITOE – Sebagai upaya penertiban aparatur sipil negara (ASN) dan staf honorer pencandu narkoba, Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sidak kedisiplinan dan tes urine secara mendadak di lingkungan Kantor Camat Bukit Kecil, Palembang.
“Sidak kedisiplinan pegawai dan tes urine akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai disiplin dalam menjalankan tugasnya serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa, Senin (26/12/2022).
Dia menyatakan dari hasil tes urine di Kantor Camat tersebut tidak ada satu pun yang terdeteksi mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat berbahaya (narkoba).
“Jika ada ASN maupun honorer terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi dengan pemberhentian/dipecat sebagai pegawai,” katanya.
Demi memaksimalkan penertiban pegawai tersangkut narkoba, selain tes urine, pemkot juga membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui pegawai Pemkot Palembang melakukan penyalahgunaan dan terlibat sebagai pengedar narkoba.
Selain melakukan sidak tersebut, pihaknya terus mengingatkan ASN/PNS dan pegawai honorer di jajarannya untuk menjauhi narkoba, jika tidak ingin dipecat.
Sesuai instruksi Wali Kota Harnojoyo, pihaknya tidak segan memecat pegawai baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti sebagai pencandu narkoba, kata Sekda Ratu Dewa. (*)