Hukum & HAMSUMSEL

Polda Sumsel Lebih Prioritaskan Tilang ETLE

Editor: M. Anton

JITOE – Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra disela-sela apel di Mapolda Sumsel, Senin (21/11/2022) mengungkapkan akan lebih mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE). Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kita tidak bisa melakukan tilang secara manual, tapi kita akan melakukan tilang melalui aplikasi ETLE,” kata Dirlantas M Pratama.

“Ada 13 ETLE di Palembang, dan hasilnya masih tingginya pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” katanya. Tercatat ada 25 ribu hingga 27 ribu yang mampu merekam pelanggaran, melalui ETLE yang terpasang di Kota Palembang.

Baca Juga:   26.364 Tiket Kereta Api Lebaran Terjual di PT KAI Divre III

Selain masyarakat, ada pula beberapa oknum personel kepolisian yang melakukan pelanggaran, hal ini terlihat pada ETLE di simpang makam Pahlawan, tepatnya dekat SPBU yang merekam beberapa personel kita melakukan pelanggaran.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Bid Propam Polda Sumsel, mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Personel kepolisian,” ucap Kombes Pol Pratama kepada peserta apel pagi.

Tidak hanya itu dirinya juga mengingatkan di tengah kondisi meningkatnya kasus COVID-19 yang meningkat, agar semua personel dapat menjaga kebugaran tubuh. Dia juga menyampaikan soal perayaan natal dan tahun baru, harus dalam kondisi aman.

Baca Juga:   Progres IPAL Sei Selayur 93%, Mei atau Juni 2023 akan Uji Coba

“Kita harus melakukan itu bersama-sama tidak hanya dalam hal lalu lintas, tapi juga beberapa hal lainnya untuk memastikan kondisi aman selama perayaan natal dan tahun baru,” pungkas Dirlantas Pratama. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button