Hukum & HAMPalembangSUMSEL

Puluhan Preman Tukang Palak Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Editor: M. Anton

JITOE – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menertibkan 53 diduga preman yang kerap melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) di Kota Palembang. Puluhan orang ini diangkut dari sejumlah tempat mulai pasar, taman kota hingga lampu merah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menginformasikan puluhan terduga pelaku pungli itu terjaring dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Operasi itu menyasar ke sejumlah kawasan yang dianggap rawan sebagaimana laporan dari masyarakat, seperti Pasar Tradisional, Taman Kota, dan persimpangan lampu merah lalu lintas.

Baca Juga:   Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di OKU Selatan Ditetapkan

“Para terduga pelaku kerap mengambil iuran parkir yang tidak semestinya dilakukan, serta mengamen dengan pemaksaan yang meresahkan warga,” katanya.

Puluhan terduga pelaku itu diangkut menggunakan mobil taktis Jatanras lalu dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk didata diri, perekaman sidik jari, dan pengambilan foto.

“Satu di antara mereka berinisial DK, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. DK tercatat resedivis kasus tindak pidana curas sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP,” ungkapnya.

Operasi ini merupakan upaya mitigasi tindak kriminal pencurian, pungutan liar, perusakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat. “Operasi digelar secara rutin setiap bulan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat atau pengunjung dari daerah lain,” kata Agus (*)

Baca Juga:   Tekan Inflasi, Ratu Dewa Intruksikan Camat dan Lurah Gerakan Tanam Cabai di Perkarangan Rumah

ANTARA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button