Editor: M. Anton
JITOE – Menyambut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan terhadap judi online, bbm ilegal hingga peredaran narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan segera menindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan kejahatan tersebut.
“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ” kata Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat memimpin apel pagi, Senin (29/8/2022).
Iskandar memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sangsi tegas, terhadap personel tersebut ucap mantan Kabid humas Polda Jateng ini.
“Dari data yang kita peroleh ada beberapa personel yang sedang di proses sekarang ini oleh Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” katanya.
Pelanggaran lalu lintas yang paling dominan yang dilalukan personel mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, memakirkan kendaraan bukan pada tempatnya.
“Kita harapkan kepada seluruh personel kita, agar hal ini tidak terulang lagi dimana kita sebagai contoh kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan. Khususnya berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (*)