JITOE.com, Palembang – Sejak 1 Januari 1970 atau selama kurun waktu 54 tahun menyandang nama bandara internasional, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kini resmi menjadi bandara domestik.
Perubahan ini terjadi setelah Keputusan Kementerian Perhubungan pada tanggal 2 April 2024.
Menurut Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Inaya, keputusan ini didasarkan pada kebijakan baru yang menyatakan bahwa bandara ini tidak akan lagi melayani penerbangan internasional kecuali untuk haji dan umrah.
“Sesuai penetapan aturan jadi bandara domestik, kami menerima keputusan tersebut,” kata Iwan, Jumat (26/04/2024).
Menurut Iwan, status downgrade Bandara SMB II berubah menjadi domestik, sesuai dengan permintaan penerbangan internasional yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
Meskipun statusnya berubah, pengelola bandara menjamin bahwa pelayanan dan fasilitas infrastruktur tetap terjaga. Bahkan, mereka berupaya menambah rute domestik ke seluruh Indonesia.
“Kemanapun domestik bisa. Tergantung maskapai, kami SMB II menyediakan fasilitas,” katanya.
Dengan demikian, meskipun menjadi bandara domestik, Bandara SMB II Palembang masih akan melayani penerbangan internasional tertentu.
“Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah,” ungkapnya.(*)