Hukum & HAM

Sekdis Dodi H Nurdin: Dugaan Pungutan Anggaran Proyek di Diknas OKU Timur Bukan Isu

Editor: Fahlepi Senopati

JITOE – Terkait dugaan pemotongan atau pungutan fee proyek rehab gedung sekolah di Diknas Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2019 dan 2020, menurut Sekdis Diknas Kab. OKU Timur, Dodi H Nurdin ketika dikonfirmasi (8/3/2022) di kantornya mengatakan, bukan merupakan isu belaka.

“Bukan isu lagi Pak soal itu, malah sudah viral. Tetapi viralnya di Palembang, bukan di OKU Timur,” katanya.

“Saya sudah diperiksa Tipikor Polda Sumsel, juga sebelumnya sudah diperiksa seksi Intel Kejari OKU Timur, karena ini yang memegang wilayahnya”, terang Dodi. “Bahkan berkasnya sebundel yang saya bawa untuk bukti pengerjaan proyek tersebut yang diperiksa penyidik.”

Baca Juga:   Diduga Menyetubuhi Anak Bawah Umur, Lelaki Tua Dibekuk Unit PPA Polres OKU

Ditanya apakah dari pemeriksaan kedua instansi penegak hukum itu terbukti adanya pungutan fee proyek. Dodi tidak mengatakan iya atau menampik, hanya mengatakan, kalau memang iya berbuat salah tentu ia tidak mungkin akan dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas di Diknas OKU Timur.

“Kalau memang saya bersalah mana mungkin saya dipromosikan jadi sekretaris dinas. Karna sejak kepindahan saya dari Pemda Lampung ke OKU Timur saya sudah bersumpah dan berjanji ingin membangun OKU Timur. Bahkan saya saat ini sibuk berkebun jeruk, itu yang lebih ama,” jelasnya.

Baca Juga:   Koordinator MAKI Sumsel Laporkan Dugaan Pengadaan ATK Fiktif di Biro Pemerintahan

Sementara di hari yang sama, Kasi Intel Kejari OKU Timur, Darmadi Edison ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan uang proyek tersebut yang dilaporkan LSM ke Kejati Sumsel mengatakan kalau pihaknya (Kejari OKU Timur, red) belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum pegawai Diknas OKU Timur yang dilaporkan tersebut.

Menurut Darmadi, pihaknya belum akan melakukan pemanggilan sebelum memanggil pelapor untuk menyiapkan data laporan pengaduan.”Kami tidak mau meraba-raba sebelum ada bukti bukti pendukung” kata Darmadi Edison. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button