Editor: M. Anton
JITOE – Semburan air bercampur lumpur dengan ketinggian mencapai puluhan meter terjadi di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Semburan lumpur yang disertai suara gemuruh itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (24/09/2022) dan berhenti pukul 05.00 WIB, Minggu (25/09/2022).
Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, Edi Rahmad, mengatakan semburan lumpur itu berasal dari aktivitas pembuatan sumur bor di belakang asrama putri Sekolah IT Menara Fitra.
“Anggota kami beserta TNI-Polri, Damkar dan masyarakat saat ini masih di lokasi untuk menanggulangi sembuaran lumpur tersebut,” katanya, Minggu (25/9/2022).
Menurutnya, petugas juga meminta warga agar tidak mendekat ke lokasi, dan tidak menyalakan api untuk menghindari kemungkinan terjadinya ledakan. Sebab, dikhawatirkan semburan tersebut juga mengandung gas.
Pengurus Yayasan Menara Fitra, Mut’in, mengatakan pembuatan sumur bor itu mulai dilakukan sekitar 4 hari yang lalu. Selama pengeboran berlangsung tidak terjadi kendala apa pun.
“Karena belum mendapatkan air di kedalaman sekiar 100 meter, tim terus melakukan pengeboran hingga kedalaman 150 meter,” katanya.
Akan tetapi, dia lalu mendapatkan informasi dari jika dari sumur bor itu menyemburkan air bercampur lumpur dengan ketinggian puluhan meter, disertai suara gemuruh.
“Semburannya masih terjadi. Kami juga sudah mengevakuasi siswi yang berada di asrama putri itu,” katanya.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) menginstruksikan agar Sekolah Islam Terpadu (SIT) Menara Fitrah yang berlokasi berdekatan dengan semburan lumpur untuk dapat diliburkan sementara kegiatan belajar mengajar.
“Kami minta SIT Menara Fitrah untuk sementara waktu diliburkan kegiatan tatap muka dan digantikan dengan belajar lewat daring,” kata Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, Minggu (25/09/2022).
Meski semburan lumpur sudah berhenti, Panca tetap meminta masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi untuk tetap waspada mengingat kemungkinan semburan akan terulang kembali.
“Bagi yang tinggal di radius tertentu, jarak 50 meter dari lokasi. Sementara waktu untuk pindah dahulu atau mengungsi demi keamanan,” kata dia. (*)