JITOE – Ratusan masyarakat mengatasnamakan perwakilan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (8/3/2023).
Kedatangan massa ini meminta agar penambangan minyak tradisional di wilayah Muba dilegalkan.
“Kami meminta agar Pemerintah Provinsi Sumsel khususnya Gubernur Sumsel, H Herman Deru untuk melegalkan sumur minyak yang berada di Kabupaten Muba,” kata Koordinator Aksi, Dodi Armansyah dalam orasinya.
Dodi menyatakan, kedatangan mereka bukan untuk mencari sensasi, namun karena tambang minyak tradisional merupakan mata pencaharian rakyat Muba. “Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi,” katanya dalam orasi, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya sumur minyak yang berada di Kabupaten Muba merupakan penunjang ekonomi masyarakat Muba.
Dia juga menambahkan, pemerintah Kabupaten Muba sudah memberi lampu hijau terhadap sumur minyak di Kabupaten Muba.
“Pemerintah Muba sudah memberikan lampu hijau terhadap kami, namun yang masih menjadi kendala adalah Pemerintah Provinsi yang juga saat ini masih belum melegalkan,” ucap dia.
Sambil menunggu gubernur atau pejabat yang akan menemui, massa terus berorasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Massa juga ada yang membawa spanduk bertuliskan “Tolong pikirkan nasib kami, Gawean ini sudah turun temurun, Dak kado kami tinggalke.” (*)
Editor: M. Anton