YBH Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis dan Meliterasi Masyarakat
JITOE – Gubernur Sumsel H Herman Deru menghimbau agar Yayasan Bantuan Hukum (YBH) dapat meningkatkan literasi dan edukasi di bidang hukum kepada masyarakat agar dapat lebih memahami antara hak, kewajiban dan sanksi yang timbul bagi pelanggar hukum.
“Literasi hukum di daerah kita belum luas, hal ini merupakan permasalahan pertama kita di bidang hukum. Hal ini jugalah yang harus saya sampaikan kepada YBH, ” kata Deru saat menyampaikan sambutan pada acara Deklarasi dan Seminar Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (14/6/2022).
Menurut Deru tema yang diusung pada acara tersebut sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum untuk mendapatkan keadilan.
Deru juga menyampaikan mengenai segala sesuatu permasalahan hukum diusahakan dirembukan (dirundingkan) terlebih dahulu secara kekeluargaan, jangan langsung digiring ke meja hijau. “Kalau tidak ketemu (tidak selesai) dari berembuk itu baru ke meja hijau,” jelasnya.
Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumsel, Kms Sigit Muhaimin SH., menjelaskan bahwa tujuan dari diadakannya deklarasi dan seminar bantuan hukum Sumatera Selatan berkeadilan ini untuk meliterasi masyarakat agar sadar hukum.
“Bagi masyarakat khususnya para pencari keadilan, kami siap memberikan bantuan hukum secara gratis. Insyaa Allah yayasan ini akan berguna untuk para pencari keadilan di Sumsel karena sudah terakreditasi di Kemenkumham,“ paparnya. (*)
Reporter: Dino Martin
Editor: M. Anton